Berita UtamaPolitik

Seorang Bacaleg Undur Diri, Demokrat Benteng Tak Ajukan Ganti Hingga Penetapan DCT

Meky Hermansyah KPU
Meky Hermansyah (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)
Meky Hermansyah (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID, BENTENG – Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Dari Dapil I Partai Demokrat atas nama Suryadi Jaya menyatakan pengunduran diri sebagai bacaleg. Surat pengunduran diri itu disampaikan Suryadi pada 18 September 2018. Namun, hingga KPU Bengkulu Tengah (Benteng) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui rapat pleno terbuka, Demokrat tidak mengusulkan pengganti.

Komisioner KPU Benteng, Meky Hermansyah mengatakan pengunduran Suryadi memang tidak wajib diganti, karena ia bukan bacaleg perempuan.

“Sejak tanggal 18 September sudah disampaikan ke KPU, sayangnya sampai hari ini (Kamis, 20/09/2019) menjelang penetapan DCT Demokrat belum mengusulkan nama pengganti,” jelas Meky.

Untuk diketahui, pada rapat pleno terbuka penetapan DCT, KPU Benteng menetapkan jumlah caleg dalam DCT sebanyak 327 orang. Sebelumnya saat Suryadi belum mengundurkan diri, ada 328 Bacaleg.(hdn)

Exit mobile version