Pendaftaran Ditutup, Partai Garuda Tak Ajukan Bacaleg ke KPU

Brotoseno
Brotoseno | Foto: Hendry Dunan

PROGRES.ID,BENTENG– Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019 telah resmi ditutup oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada pukul 24.00 (17/07/2018). Dari data yang dimiliki KPU Bengkulu Tengah(Benteng) hanya satu parpol dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU yakni Partai Garuda.

Ketua KPU Kabupaten Benteng Brotoseno mengaku Pendaftaran Bacaleg telah di tutup pukul 24.00 wib tadi malam. Jadi tidak ada perpanjangan waktu bagi parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya.

” Kita sudah tunggu tadi malam dari 16 parpol hanya 15 parpol yang menyerahkan berkas bacalegnya kepada kami.” Jelas Ketua KPU Kabupaten Benteng Brotoseno(18/07/2018).

Selanjutnya KPU Bengkulu Tengah akan memberikan ruang bagi parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya paling lambat Rabu (18/07/2018).

” Kelengkapan administrasi bacaleg yang telah didaftarkan oleh parpol dapat dilengkapi, sehingga selanjutnya pada 19 Juli 2018 kami akan mulai menyurati parpol terkait perbaikan administrasi,” sampainya.(Hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *