PROGRES.ID,BENTENG– Permasalahan lahan KPU yang telah digunakan untuk Gedung Dinas Sosial Bengkulu Tengah(Benteng) agaknya dianggap bukan masalah oleh Pemerintah Kabupaten Benteng.
Baca : KPU RI Tunda Rencana Bangun Kantor KPU Benteng, Alasannya?
Dalam waktu dekat Pemkab Benteng akan kembali mencari pengganti lahan untuk KPU di kawasan yang sama yakni kawasan perkantoran di Desa Rena Semanek Kecamatan Karang Tinggi.
” Untuk lahan pengganti akan disiapkan di kawasan perkantoran Desa Rena Semanek Kecamatan Karang Tinggi,” Tegas Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan Hendry Donal (25/09/2018).
Sementara pihak KPU sendiri sebelumnya mengakui kalau perpindahan lahan KPU yang sudah di terbitkan dan sudah bersertifikat tersebut akan memakan banyak proses.
” Pergantian lahan bisa- bisa saja di lakukan, namun tidak semudah yang di pikirkan, karena hibah suatu lahan butuh proses seperti harus di sahkan kembali oleh DPRD. Selain itu lahan yang saat ini, sebenarnya sudah terdaftar di pusat,” Jelas Sekretaris KPU Raja Sahnan.(hdn)