Hukum dan Kriminal

Kantor Bupati Digeledah, Ini Penjelasan Sekda Benteng

25
×

Kantor Bupati Digeledah, Ini Penjelasan Sekda Benteng

Sebarkan artikel ini
Kejati Geledah
Satuan Khusus Kejati saat menggeledah salah satu ruang | Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Pasca digeledah oleh Timsus Kejati Bengkulu guna melengkapi dokumen dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan dana senilai Rp 3,2 Miliar dari APBD Benteng 2016 yang tak dapat dipertanggungjawabkan, Sekretaris Daerah(Sekda) Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi mengaku jika sistem Pemerintahan di Kabupaten Benteng tidak terganggu.

Muzakir pun menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu kooperatif terhadap semua proses dari penegak hukum jika memang diperlukan.

Kejati
Satuan Khusus Kejati Bengkulu membawa sejumlah berkas | Foto: Hendry/PROGRES BENTENG

“Kami selalu kooperatif, apalagi pihak Kejati telah menunjukan Surat Perintah Penggeledahan, yang jelas apapun hasilnya nanti kita terima,” ungkap Muzakir (04/07/2018). 

Ia juga menbenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya temuan dari BPK atas pertanggungjawaban anggaran dari APBD Tahun 2016 lalu.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *