PROGRES.ID, BENTENG – Pasca digeledah oleh Timsus Kejati Bengkulu guna melengkapi dokumen dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan dana senilai Rp 3,2 Miliar dari APBD Benteng 2016 yang tak dapat dipertanggungjawabkan, Sekretaris Daerah(Sekda) Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi mengaku jika sistem Pemerintahan di Kabupaten Benteng tidak terganggu.
- Baca : Diduga Rp 3,2 M Dana APBD 2016 Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Kejati Geledah Kantor Bupati Benteng
Muzakir pun menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu kooperatif terhadap semua proses dari penegak hukum jika memang diperlukan.
“Kami selalu kooperatif, apalagi pihak Kejati telah menunjukan Surat Perintah Penggeledahan, yang jelas apapun hasilnya nanti kita terima,” ungkap Muzakir (04/07/2018).
Ia juga menbenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya temuan dari BPK atas pertanggungjawaban anggaran dari APBD Tahun 2016 lalu.(hdn)