BPD Jayakarta Ancam Mundur Jika Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

BPD Jayakarta
Inspektorat saat berdialog dengan BPD Jayakarta | Foto: Hendri Dunan/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Ketua BPD Jayakarta Mulyadi beserta Wakil Ketua Karmini dan tiga anggota lainnya menyatakan akan mundur dari jabatan mereka jika Pemerintah Kabupaten Benteng tak memutus bersalaj sang kades.

BPD Jayakarta menilai semua bukti dan pernyataan yang dibuat Ag sebagai kades terduga pelaku asusila sudah cukup. BPD juga memvonis tak ada alasan bagi Ag membela diri dengan membuat keterangan palsu.

“Kami sebagai BPD Jayakarta bekerja sesuai dengan tupoksi kami yakni bertindak sesuai dengan keinginan masyarakat. Jika nanti masalah ini kami anggap tidak berpihak kepadan masyarakat maka kami akan mundur sebagai BPD, jadi untuk apalagi BPD ini tetap ada di desa ini,” ungkap Mulyadi.

Selain mengancam akan mundur dari jabatannya, mereka juga membantah pernyataan sang kades Ag yang menyatakan jika pernyataan yang ia buat saat sidang adat dibawah tekanan demi meredam emosi masyarakat.

Mulyadi menjelaskan dalam sidang adat tersebut sang kades Ag sendiri yang membuat pernyataan yang disaksikan pihak adat, warga dan BPD dengan isi tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap melaksanakan cuci kampung dengan memotong seekor sapi.

Sebelum sidang Adat digelar, lanjutnya, Sekdes juga yang pertama mendatangi BPD dan beberapa tokoh masyarakat terkait apa yang ia lihat dan alami. Dalam keluhannya kepada BPD dan tokoh masyarakat bahwa dirinya telah memergoki istrinya tengah berduaan dengan sang kades di dalam rumahnya yang di duga tengah berbuat hal yang tidak lazim.

Berkaca dari laporan itulah hingga berkembang di masyarakat dan akhirnya meminta sang kades Ag di copot sebagai kades jayakarta.

“Dalam hal ini kita tidak main-main lagi. Kita minta Ag tidak lagi menjadi kades sesuai dengan permintaan dari masyarakat.kalau nanti tidak di realisasikan maka kami sebagai BPD tidak dapat lagi membendung amarah warga saat ini” tegas karmini.(hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *