PROGRES.ID,BENTENG– Sejak sebulan terakhir Jalan Menuju, yang di klaim milik perusahaan PT. Giantara Mulia Pratama(GMP) di Blokir warga. Pemblokiran dilakukan warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah(Benteng) dengan menggunakan ban mobil bekas yang di lapisi kawat. Pemblokiran dilakukan oleh puluhan warga yang mengaku pemilik sah lahan yang sejak puluhan tahun di kuasai PT.GMP.
Menurut Nawawi salah seorang warga, mereka memblokir jalan ini karena melarang pihak perusahaan melakukan aktifitas sebelum masalah antara warga dan pihak perusahaan tuntas. Diakui Nawawi, perusahaan tersebut telah menguasai lahan mereka dari tahun 1987, dan ganti rugi lahan dilakukan dengan cara cicilan. Namun hingga kini dianggap warga belum lunas.
” Sampai saat ini pembayaran ganti rugi pun belum tuntas. Jadi wajar kalau kami ambil kembali hak kami. Selain itu kalau memang perusahaan ini jelas, dimana kantornya. Apalagi yang namanya HGU itu ada batasnya, ini sudah 31 tahun tentu HGU nya sudah habis. Kami tidak bisa di intimidasi lagi dari pihak manapun,” jelas Nawawi saat diwawancarai jurnalis Progres.id (30/03/2018).
Hingga kini akses jalan tersebut masih dilakukan pemblokiran oleh warga, dan warga mengaku tak akan menghentikan aksi hingga masalah yang dituntut warga selesai.
Sementara itu hingga saat (30/03/2018) pihak perusahaan sawit PT.Giantara Mulia Pratama(GMP) sendiri belum dapat di konfirmasi terkait polemik antara pihak perusahaan dan warga yang berujung aksi pemblokiran oleh warga. Sehingga belum diketahui pasti apakah pihak perusahaan juga mengalami kerugian atas aksi warga.(hdn)