PROGRES.ID, BENTENG – Masing-Masing anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menerima transfer dana melalui bank hingga ratusan juta Rupiah awal Februari 2018 ini.
Apa yang menyebabkan setiap anggota DPRD Benteng menerima dana sebanyak itu?
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng Budiman Efdi menjelaskan, anggota DPRD Benteng akan menerima gaji bulan Januari dan Februari 2018 sekaligus ditambah lagi tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan yang sejak September 2017 belum dibayarkan. Dipastikan dengan adanya rapel tersebut, nilai dana yang rencananya akan ditransfer ke rekening bank masing-masing anggota DPRD akan mencapai ratusan juta Rupiah.
Budiman mengatakan, tunjangan yang akan diterima oleh anggota DPRD adalah Rp 10 Juta setiap bulan. Tunjangan itu akan dibayarkan terhitung mulai September 2017.
“Semua proses administrasi sudah kita selesaikan, jadi kalau tidak ada halangan maka besok (Kamis, 01/02/2018) sudah kita transfer ke rekening mereka,” kata Budiman. (hdn)
RINCIAN RAPEL GAJI & TUNJANGAN DEWAN :
GAJI (JANUARI & FEBRUARI)
13 JUTA X 2 BULAN = 36 JUTA
TUNJANGAN TRANSPORTASI
10 JUTA X 6 BULAN = 60 JUTA
SELISIH TUNJANGAN PERUMAHAN
3 JUTA X 6 BULAN = 18 JUTA
TOTAL : RP 114 JUTA