Ada 1.016 Susu Pilkada Benteng Dititip di Percetakan Klaten?

Cek surat suara Pilkada
Panwaslih didampingi Ketua PU Benteng Asmara Wijaya melakukan pengecekan surat suara | Foto: Hendry/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tengah menelusuri dugaan adanya kabar yang menyebut sebanyak 1.016 surat suara (susu) dititip oleh KPU Benteng kepada perusahaan percetakan di Klaten, Jawa Tengah.

Keberadaan ribuan surat suara itu diketahui setelah Panwaslih meminta data riil jumlah surat suara yang dicetak dan dikirim ke KPU Benteng langsung oleh perusahaan.

Keberadaan surat suara itu juga tertuang dalam berita acara antara pihak perusahaan dan KPU yang ditandatangani kedua pihak.

Ketua Panwaslih Kabupaten Benteng Haidir membenarkan temuan tersebut, sejauh ini Panwaslih terus mempelajari dan akan melakukan croscek keberadaan surat suara di KPU Benteng.

PT Macanan Jaya Cemerlang
Aktifitas di PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten | Foto: Macanan.net

“Kita sudah mengcroscek keberadaan surat suara di KPU, termasuk meminta penjelasan terkait keberadaan surat suara yang ditinggal di Klaten, karena kelebihan mencetak surat suara melanggar Peraturan KPU itu sendiri,” ujar Haidir.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Benteng Asmara Wijaya tidak menampik terkait keberadaan surat suara itu, menurutnya surat suara lebih itu memang disimpan di PT Macanan Jaya Cemerlang Klaten karena kelebihan cetak.

Asmara mengatakan, surat suara itu disimpan sementara di Klaten sebagai antisipasi adanya kerusakan surat suara yang dibawa ke Benteng.

“Surat suara itu memang disimpan di sana (PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten). Kondisinya disegel oleh aparat, dan perlu diketahui kelebihan surat suara itu juga bukan atas permintaan pihak KPU, melainkan karena pihak perusahaan yang kelebihan cetak untuk mengantisipasi kerusakan surat suara yang diminta KPU,” jelas Asmara.

Sebelumnya, KPU Benteng telah mencetak surat suara berdasarkan jumlah DPT ditambah 2,5% dari DPT Per-TPS yakni 82.466. Kemusian ditambah untuk pemungutan suara ulang (cadangan) sebanyak 2.000 lembar surat suara dengan jumlah total yang dicetak dan sesuai serah terima sebanyak 84.466 surat suara.

Menurut Asmara, setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran maka ditemukan sebanyak 124 surat suara yang cacat.

“Kami akan kembali meminta kekurangan surat suara sesuai dengan kekurangan yakni sebanyak 124 lembar. Nah, terkait ada 1.016 surat suara lebih dicetak perusahaan, itu bukan permintaan dari KPU melainkan kelebihan hasil cetak pihak perusahaan yang akan digunakan untuk kekurangan yang diminta KPU,” jelas Asmara.(hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *