PROGRES.ID, BENTENG – Pengusaha penampungan daging babi di Desa Sidodadi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Sucikno alias Gacik membantah menjual secara bebas daging babi miliknya.
Menurutnya, tingkat penjualan dalam usaha yang dia miliki tidak dibebaskan terhadap masyarakat umum. Dirinya mengaku usaha penampungan daging babi yang dia miliki hanya mengutamakan pesanan dari Ragunan Jakarta. Dalam sebulan, ia mampu mengirim daging babi dua kali dengan jumlah 8, 5 ton.
Hanya saja, lanjutnya, jika ada pembeli dari masyarakat umum yang datang, mereka wajib membuktikan bahwa ia Non Muslim. Gacik pun membatasi pembeliannya tidak lebih dari 5 kg saja.
“Sebenarnya saya tidak menampik ada juga pembeli yang datang ke tempat saya, tapi penjualan saya batasi dan si pembeli harus jelas, baik maksud ia membeli daging ini dan KTP-nya juga saya tanya, karena saya tidak mau daging yang dia beli nanti justru ia jual kembali dalam bentuk daging bakso yang kerap diisukan selama ini,” jelas Gacik.
Gacik mengaku telah memulai usaha sebagai penampungan daging babi sejak puluhan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, usaha yang ia miliki sudah dilengkapi berbagai izin dari dinas terkait. Bahkan ia mengklaim sudah mampu mengatasi hama babi di Benteng yang selama ini dianggap mengganggu para petani.
Untuk itu pengusaha yang satu ini berharap hama babi di Benteng dapat dibasmi melalui kelompok usaha yang saat ini sudah ia miliki.(hdn)
Tinggalkan Balasan