Tak Kuorum, 2 Fraksi Ini Tolak Paripurna Digelar

paripurna
Suasana sidang paripurna DPRD Benteng | Foto: HendryPROGRES..ID

PROGRES.ID, BENTENG – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menolak ikut melanjutkan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Benteng tahun 2018, Sabtu (30/12/2017). Dua fraksi itu yakni Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai NasDem.

Dua fraksi itu menilai sidang paripurna tersebut cacat hukum jika dilanjutkan, karena memaksakan jalannya sidang dengan kehadiran anggota DPRD yang tak kuorum. Diketahui, sidang paripurna itu hanya dihadiri 15 orang anggota, termasuk pimpinan DPRD Benteng. Sementara, berdasarkan Tata Tertib DPRD Benteng, bisa dikatakan kuorum jika sidang paripurna dihadiri minimal 18 orang anggota DPRD.

“Ini bukan soal apa-apa, kami dari Fraksi Partai Hanura dan juga dari Fraksi Nasdem menilai paripurna itu cacat hukum. Tak bisa dilanjutkan dengan alasan apa pun, kecuali sudah kuorum, kalau memaksa dilanjutkan, itu menyalahi aturan,” kata anggota Fraksi Partai Hanura yang juga Waka II DPRD, Rahmat Ali.

 

Menurut Rahmat, lembaga DPRD Benteng akan dinilai jelek oleh masyarakat jika menghasilkan produk hukum dengan cara melanggar hukum.

Tak kuorum
Fraksi Hanura dan Fraksi NasDem menolak sidang paripurna digelar karena jumlah anggota DPRD tak kuorum | Foto: Hendry/PROGRES BENTENG

“Kami tidak mau dipaksa-paksa, apa lagi ini semua dapat menjerumuskan partai kami. Ini mekanismenya salah dan tak bisa dibenarkan,” imbuh Rahmat.

Terpisah, Waka I DPRD Benteng yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem Rico Z mengatakan bahwa yang dilakukan fraksinya demi menghindari masalah yang akan timbul akibat memaksakan sidang paripurna yang menyalahi aturan.

“Kami bukan memboikot, tapi untuk membela rakyat hari ini. Jangan sampai aturan-aturan yang ada dilabrak. Kami tak ingin timbul masalah yang lebih buruk kemudian hari nanti,” tegas Rico.(hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *