PROGRES.ID, BENTENG – Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Ferry Ramli mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi. Ia mengingatkan agar semua pejabat di lingkungan Pemkab Benteng bisa bekerja sesuai aturan.
Pernyataan ini diungkapkannya usai mencuatnya berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri Liliy M Maddari dan dua pengusaha ternama Provinsi Bengkulu.
“Saya tidak ingin ada pejabat di Benteng yang kena kasus korupsi. Apalagi terjaring OTT KPK,’’ ungkap Ferry pada sebuah kesempatan, Rabu (21/6/2017).
Ia mengingatkan kembali bahwa Pemkab Benteng sudah melakukan penandatanganan MoU dengan KPK, sehingga akan ironi jika terjadi OTT di Benteng.
“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi kita sudah MoU dengan KPK, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan aturan yang ada,’’ kata Ferry. (hdn)
Tinggalkan Balasan