PROGRES.ID, BENTENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengusulkan dana senilai Rp 2,5 miliar ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 untuk layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Usulan ini diajukan menyusul, layanan BJPS Kesehatan bagi kurang lebih 10.000 warga miskin di Kabupaten Benteng pada tahun 2017 mendatang tidak lagi ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). Rencananya anggaran layanan itu akan dimasukkan ke dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinkes Kabupaten Benteng, Dahril Mukminin menjelaskan bahwa Dinkes akan menambah anggaran dari tahun 2016 ini senilai Rp 1 miliar menjadi 2,5 miliar khusus bagi warga miskin dalam program Jamkesda nanti.
“Saat ini anggaran untuk BPJS dari provinsi akan dilimpahkan ke daerah, sebab itulah, pada tahun 2017 mendatang dana tambahan akan diusulkan sebanyak Rp 2,5 Miliar,” jelas Dahril.
Kabupaten Benteng juga mendapat kuota sebanyak 30 ribu jiwa warga kurang mampu yang layanan kesehatannya bisa diakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Dari pemerintah pusat, Kabupaten Benteng juga mendapat kuota melalui program JKN,” tandasnya.(hdn)