PROGRES.ID, BENTENG – Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah (Benteng) mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Daerah sebanyak 143 anggota pada Sabtu (10/12/16). Setiap anggota adalah perwakilan dari masing-masing desa di Benteng.
Kepala BPBD Benteng Tomi Marisi menegaskan bahwa setiap anggota wajib tanggap bencana. Anggota TRC harus cepat mengumpulkan data, seperti kerusakan akibat suatu bencana, jumlah korban dan lain-lain di setiap desa.
Ia menuturkan, Kabupaten Benteng termasuk kawasan rawan bencana, sehingga TRC yang sudah dikukuhkan dianggap siap jika memberikan laporan cepat jika terjadi bencana.
“Dengan adanya TRC, jika ada bencana laporan yang pertama masuk ke BPBD adalah dari mereka. Jadi saat tim turun semua data sudah akurat,” jelasnya.
Ia mengatakan, semua bentuk bencana mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, irigasi jebol dan sebagainya wajib dilaporkan.
“Bencana itu ada macam-macam, bisa banjir, longsor, gempa dan lainnya. Mereka ini sudah dibekali pengetahuan tentang itu. Makanya mereka harus tanggap,” tandasnya.(hdn)