Berita UtamaPeristiwa

Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Perkantoran

16
×

Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Perkantoran

Sebarkan artikel ini
Blokir jalan Pemkab Benteng
Blokir jalan menuju perkantoran Pemkab Benteng yang dilakukan warga diduga karena menuntut ganti rugi lahan | Foto: HD/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENGKULU TENGAH – Sejak Minggu (8/5/2016) hingga Senin ini (9/5/2016), warga Desa Rena Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah memblokir jalan menuju perkantoran.

Blokir jaan dilakukan dengan cara memasang pagar yang terbuat dari bambu di sepanjang jalan. Hal ini otomatis membuat jalan tak dapat dilalui kendaraan. Akibatnya banyak warga bahkan PNS terpaksa memutar arah atau mengurungkan niat bekerja. Bahkan ada pula yang nekat melewati pekarangan rumah warga guna sampai ke tujuan.

Kepala Desa Rena Semanek, M Halis mengaku tak mengetahui penyebab pasti aksi pagar jalan yang dilakukan warganya. Namun ia menduga hal ini akibat belum terealisasinya ganti rugi dan pengembalian lahan sebesar 30 persen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng.

“Isunya tanah ini belum ada ganti rugi dari Pemerintah Daerah, kemudian pengembalian lahan yang 30 persen juga belum diterima warga. Saya rasa hal inilah yang menjadi pemicu hingga warga menutup jalan,” terang Halis.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Muchrizal. Pihaknya akan mencari tahu penyebab pasti aksi penutupan jalan. Selanjutnya ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk mencari solusi.

“Kami akan memastikan dulu penyebab warga menutup jalan ini, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pimpinan guna mencari jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.(hdn)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan ke Sempat Dibuka, Blokir Jalan Perkantoran Ditutup Lagi | Progres Bengkulu Tengah Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *