PROGRES.ID,BENTENG – Ketua Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang di laporkan Kuasa Hukum M.Sabri-Naspian.
Tindak lanjut tersebut baru sebatas pemanggilan seluruh instansi terkait untuk dimintai klarifikasi. Seperti Kepala Dinas kesehatan, pihak Bank Bengkulu dan lainnya yang dianggap ada kaitannya dalam laporan yang masuk.
Baca : Kuasa Hukum M.Sabri-Naspian Laporkan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye
” Sejauh ini kita sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, setelah proses itu selesai kita langsung melakukan kajian,”jelas ketua panwas Kabupaten Benteng Haidir (14/12/2016).